Dua kubu itu berasal dari massa Ratu Atut dan massa Wahidin Halim. Sejak dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Mahfud MD, kedua massa sibuk saling meneriaki di depan ruang sidang. Bahkan, tidak jarang, suara mereka terdengar sampai ke ruang sidang.
Ributnya teriakan massa kepada para saksi sidang, membuat saksi-saksi yang bersidang menjadi gentar. Bahkan pengacara salah satu tim pemohon pun ikut terkena sikutan keras dari salah seorang massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ardi, teriakan-teriakan dari salah satu pendukung juga membuat saksi-saksi yang akan dihadirkan menjadi terganggu dan agak takut.
Mendengar aduan tersebut, Mahfud meminta kepada pengacara agar dapat berkordinasi dengan Panitera dan pihak keamanan tentang masalah itu. "Ini membuat skasi terganggu," ujarnya.
"Kalau takut, kita tidak paksa orang untuk jadi berani. Silakan kordinasi dengan panitera dan pihak keamanan. Ini ada juga perang psikologis," terangnya.
Pengacara pemohon, menghadirkan 15 orang saksi dari berbagai wilayah di Provinsi Banten. Setiap saksi yang bersaksi memojokkan salah satu pasangan tertentu, maka akan langsung mendapat teriakan. "Huuuuuuuuuu" teriak massa.
Sidang sengketa Pemilukada ini ditunda hingga pukuk 14.00 WIB. "Kita tunda sampai pukul 14.00 siang nanti," kata Mahfud.
(fiq/anw)










































