"Kemarin kita gagal mendapatkan kejelasan. Hari ini kita mau ketemu walikota langsung," kata aktivis Pusat Telaah dan Analisis Regional (Pattiro) Semarang, Ariyanto kepada detikcom melalui telepon, Kamis (10/11/2011).
Sebelumnya, puluhan pasien gagal ginjal telah beraudiensi dengan dinas kesehatan dan DPRD setempat. Mereka minta Peraturan Walikota (perwal) tentang batasan maksimal 10x cuci darah bagi pasien gagal ginjal pengguna Jamkesmas, dicabut. Namun upaya itu gagal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap walikota mencabut perwal itu dan mengeluarkan kebijakan baru agar pasien miskin tetap tertangani," kata Ariyanto.
Ariyanto menyebut jumlah pasien gagal ginjal yang tersebar di RS-RS Semarang kurang lebih 50-an orang. Beberapa di antaranya memerlukan cuci darah lebih dari 10x. Mereka tak lagi bisa cuci darah jika perwal tetap diberlakukan.
"Ada yang harus cuci darah siang ini. Sementara ia sudah 10x cuci darah, jadi nggak bisa cuci darah lagi," terang Ariyanto.
Pasien gagal ginjal ini 'bersatu' karena merasa senasib. Mereka didampingi sejumlah LSM, termasuk Pattiro. Semalam, beberapa di antara mereka menginap di Balaikota Semarang.
(try/anw)











































