"Kalau Demokrat menempuh langkah itu, kami jelas melihatnya secara positif. Semua yang disebut pak Nazaruddin memang harus diproses," tutur kuasa hukum Nazaruddin Elsa Syarief kepada detikcom, Kamis (10/11/2011).
Elsa menilai selama ini kasus suap wisma atlet selalu ditimpakan kepada Nazaruddin, terutama dari sisi politik. Padahal menurutnya, banyak pihak yang juga turut andil bagian. Elsa sendiri membantah Nazaruddin menerima suap seperti yang disangkakan oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin pernah menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum dalam Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angelina Sondakh dengan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.
Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.
Namun pihak-pihak yang disebut di atas, masing-masing telah membantah tudingan Nazaruddin. Angelina dan Wayan Koster telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Nazaruddin. Pihak-pihak yang disebutkan Nazaruddin itu sudah membantah seluruh keterangan mantan bendahara umum PD tersebut.
Terkait penyataan Nazaruddin itu, Ketua fraksi Demokrat Jafar Hafsah diusulkan akan diganti. Jafar akan digeser dari jabatan strategis di DPR itu. "Banyak masukan dari teman-teman di fraksi supaya dia dicopot sebagai ketua fraksi Demokrat," ujar sumber detikcom di kalangan Demokrat.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya tersebut, Jafar dinilai kurang bisa memimpin fraksi Demokrat di Senayan. Selain itu kasus yang membelit Nazaruddin, juga dikabarkan menyeret nama Jafar. "Ada kaitanya dengan kasus Nazarudin.
(fjp/feb)











































