Siang Ini Nazaruddin Tanda Tangani Lengkapnya Berkas Penyidikan

Siang Ini Nazaruddin Tanda Tangani Lengkapnya Berkas Penyidikan

- detikNews
Kamis, 10 Nov 2011 05:44 WIB
 Siang Ini Nazaruddin Tanda Tangani Lengkapnya Berkas Penyidikan
Jakarta - Berkas M Nazaruddin di penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dinyatakan lengkap. Siang ini tersangka kasus suap wisma atlet itu akan menandatangani kelengkapan berkasnya untuk kemudian dilimpahkan ke penuntutan.

"Siang ini pukul 13.00 WIB Pak Nazaruddin dipanggil KPK untuk penyerahan fisik dari penyidik ke jaksa," tutur kuasa hukum Nazaruddin ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (10/11/2011).

Penyidik KPK, lanjut Elsa, telah memutuskan berkas Nazaruddin lengkap sejak sekitar tiga minggu yang lalu, usai mantan Bendahara Umum Demokrat itu menjalani pemeriksaan di KPK. Untuk diketahui pada pemeriksaan tersebut, Nazaruddin untuk pertama kalinya blak-blakan setelah pada dua kesempatan sebelumnya bungkam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya diputuskan lengkap sejak tiga minggu yang lalu setelah pemeriksaan terakhir," terang Elsa.

Elza juga kembali mengatakan bahwa Nazaruddin tidak menerima uang terkait proyek wisma atlet.

Seperti diketahui, selaku anggota DPR, Nazaruddin disangka menerima suap berupa cek senilai Rp 4,3 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam penyidikan di KPK, Nazaruddin tiga kali menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan pertama dan kedua, Nazaruddin bungkam. Sedangkan pada pemeriksaan berikutnya dia mulai mengungkap mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum dalam Banggar DPR. Nazaruddin mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partai, Angelina Sondakh dengan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.

Setelah itu, keduanya menyerahkan Rp 8 miliar kepada pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Dari Mirwan diserahkan ke Anas Urbaningrum dan ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah sebesar Rp 1 miliar.

Namun pihak-pihak yang disebut di atas, masing-masing telah membantah tudingan Nazaruddin. Angelina dan Wayan Koster telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Nazaruddin. Pihak-pihak yang disebutkan Nazaruddin itu sudah membantah seluruh keterangan mantan bendahara umum PD tersebut.


(fjp/feb)


Berita Terkait