"Saya sudah beberapa kali menyampaikan posisi pemerintah, intinya kalau ada pihak swasta yang ingin melakukan, menggalakkan voting silakan, tidak ada masalah," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (9/11/2011).
Mari memaparkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah mempunyai program untuk mengembangkan Taman Nasional Komodo dari beberapa tahun yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk melestarikan Pulau Komodo. "Kita juga punya tanggung jawab karena dia sudah diakui oleh UNESCO sebagai natural and cultural heritage rights itu tahun 1991. Untuk itu kita harus menjaga kelestariannya, konservasinya harus dijaga dari taman nasional itu sendiri maupun dari komodonya," imbuhnya.
"Komodo itu kan binatang yang dilindungi. Nah ini kita akan terus dengan program kita. Tapi kalau ada swasta yang mau melakukan penggalangan voting ya silakan," papar mantan Menteri Perdagangan ini.
(anw/vit)











































