"Perlu. Itu nanti kita bicarakan di Pansus Pemilu. Supaya tidak terjadi ajang kanibalisme dalam ruang dan properti kampanye," tutur Jubir Golkar, Nurul Arifin, kepada wartawan, Rabu (9/11/2011).
Menurutnya mengenai pembatasan kampanye Parpol di media bisa diatur dalam UU Pemilu. Golkar bisa jadi menjadi pengusulnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah Parpol didukung bos media kuat membuat partai gusar. PPP mengusulkan pengaturan kampanye parpol di media diperketat dalam revisi UU Pemilu.
"Perlunya pengaturan media untuk publikasi parpol. Perlu diatur penggunaan media untuk kepentingan partai di dalam dan di luar masa kampanye di revisi UU Pemilu," ujar Sekjen PPP, M Romahurmuziy, kepada wartawan, Rabu (9/11/2011).
Menurutnya sejauh ini tak ada pengaturan kampanye di luar pemilu. Hingga menguntungkan parpol yang disokong bos media seperti Nasdem dan Golkar.
Karena itu menurut PPP dalam revisi UU Pemilu ke depan, untuk menertibkan perlu diatur beberapa hal:
1)maksimum banyaknya dan durasi iklan partai di luar dan di dalam masa kampanye.
2)mekanisme pelaporan partai kepada KPU atau Bawaslu tentang biaya iklan yang harus dibuktikan dengan log proof tayangan di TV atau radio.
3)mekanisme pengawasan dan audit oleh Bawaslu atau KPU terhadap pelaporan yang dilakukan parpol.
(van/rdf)











































