"Perlunya pengaturan media untuk publikasi parpol. Perlu diatur penggunaan media untuk kepentingan partai di dalam dan di luar masa kampanye di revisi UU Pemilu," ujar Sekjen PPP, M Romahurmuziy, kepada wartawan, Rabu (9/11/2011).
Menurutnya sejauh ini tak ada pengaturan kampanye di luar pemilu. Hingga menguntungkan parpol yang disokong bos media seperti NasDem dan Golkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu menurut PPP dalam revisi UU Pemilu ke depan, mengusulkan beberapa hal yang perlu:
1. Ada batas maksimum banyaknya dan durasi iklan partai di luar dan di dalam masa kampanye.
2. Mekanisme pelaporan partai kepada KPU atau Bawaslu tentang biaya iklan yang harus dibuktikan dengan log proof tayangan di TV atau radio.
3. Mekanisme pengawasan dan audit oleh Bawaslu atau KPU terhadap pelaporan yang dilakukan parpol.
(van/her)










































