KontraS Jawab Tudingan Menko Polhukam Terkait Papua

KontraS Jawab Tudingan Menko Polhukam Terkait Papua

- detikNews
Rabu, 09 Nov 2011 10:59 WIB
KontraS Jawab Tudingan Menko Polhukam Terkait Papua
Jakarta - Pernyataan Menko Polhukam Djoko Suyanto yang menyindir Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam kasus Papua dijawab Usman Hamid. Ketua Dewan Pengurus KontraS itu menilai, KontraS tetap bersuara ketika ada TNI/Polri ada yang mengalami penembakan di Papua.

"Bacalah lagi semua rilis atau pernyataan selama ini. KontraS bersuara tentang TNI yang ditembak, kepolisian yang ditembak. Saya sendiri pernah secara langsung sampaikan peringatan kepada Menko tentang kemungkinan aparat menjadi korban pasca penembakan di Hamparan Perak Sumut," kata Usman saat dihubungi detikcom, Rabu (9/11/2011).

Usman menjelaskan, pernyataan Menko Polhukam yang mengkritik para pegiat hak asasi manusia (HAM) harus dapat pisahkan antara KontraS dan Komnas HAM. Komnas adalah lembaga negara yang sebenarnya bisa diajak lebih sinergi dengan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sayangnya itu kurang dioptimalkan. Sementara KontraS dan pegiat HAM lainnya lebih mewakili laporan atau pengaduan masyarakat kepada negara agar ditangani secara benar. Karena sering tidak ditanggapi," terang Usman.

Apa yang dilakukan KontraS, tujuannya agar semua lembaga negara melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pokok masalahnya tidak cukup berhenti di situ. Tapi bagaimana negara memfungsikan lembaga hukum untuk mengusut kejadian yang menimpa aparat yang sedang tugas.

"Kenapa itu tak diusut tuntas? Kenapa tidak ada yang diadili? Apa polisi sudah kerja baik? Ada pengalaman di mana anggota ditembak oleh oknum anggota lainnya. Motifnya beragam. Nah hal seperti itu harus diusut tuntas, dihukum setimpal," jelasnya.

Usman menegaskan, KontraS pun bersuara jika TNI ditembak, kepolisian ditembak. "Kami beberapa kali menanggapi soal ini dengan mengatakan mari kita usut sampai tuntas. Sayang itu tak pernah terwujud," terangnya.

Soal usul pengurangan pasukan keamanan di Papua itu bukan berarti peran aparat tidak dibutuhkan di Papua. "Kami berterima kasih kepada prajurit yang setia menjaga pos-pos keamanan dan melindungi keselamatan masyarakat. Jelas ada gangguan keamanan di sana. Apa responsnya? Gunakan hukum lewat kepolisian karena itu bagian dari tugas polisi bila keamanan terganggu," tegasnya.

(ndr/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini