"Tidak dengan tebusan. Target kita memang bebas tanpa tebusan," ujar kata Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Sudirman Haseng kepada detikcom, Rabu (9/11/2011).
Sebelumnya Direktur Perlindungan WNI, Tatang Razak membenarkan bahwa Masadi sudah dibebaskan."Memang benar bahwa WNI bernama Masadi telah dibebaskan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penculik dikabarkan meminta tebusan hingga US$ 500 ribu. Pihak Kalbe Farma menyerahkan sepenuhnya kepada Kemlu untuk melakukan segala upaya agar Masadi bisa selamat dan bebas.
(mpr/irw)










































