"Saya juga sudah menyampaikan berita tersebut kepada istri yang bersangkutan," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Tatang Razak, saat dihubungi detikcom, Rabu (9/11/2011).
Masadi dibebaskan Selasa (7/11), kemarin pagi, waktu Nigeria. Korban dalam keadaan selamat. Kondisinya juga cukup stabil. Kini Masadi telah dibawa ke rumah sakit untuk check-up.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penculik dikabarkan meminta tebusan hingga US$ 500 ribu. Pihak Kalbe Farma menyerahkan sepenuhnya kepada Kemlu untuk melakukan segala upaya agar Masadi bisa selamat dan bebas.
(irw/irw)











































