Pemerintah Diminta Ungkap Tuntas Kasus Penyadapan KBRI

Pemerintah Diminta Ungkap Tuntas Kasus Penyadapan KBRI

- detikNews
Kamis, 15 Jul 2004 07:02 WIB
Jakarta - Pemerintah diminta mengungkap kasus penyadapan yang terjadi di KBRI Yangoon, Myanmar, secara tuntas. Pasalnya, masalah itu berkaitan dengan pelanggaran kedaulatan negara."Pemerintah harus segera mengecek seberapa serius tingkat penyadapan yang dilakukan dan apa saja yang disadap. Apakah ini berkaitan dengan posisi Indonesia sebagai ketua ASEAN atau tidak."Penjelasan tersebut disampaikan pengamat hubungan internasional dari UI Andi Widjajanto saat dihubungi detikcom, Kamis (15/7/2004) pukul 07.15 WIB."Secara legal formal, tindakan yang dilakukan Myanmar sudah melanggar kekebalan hukum diplomatik. Dan itu berarti sudah melanggar kedaulatan Indonesia," ujarnya.Andi mengungkapkan, memang saat ini Indonesia memiliki posisi yang strategis dalam komunitas ASEAN termasuk dalam hal pembentukan ASEAN Security Community. "Apalagi kita juga sering mengeluarkan sikap mengenai situasi politik dalam negeri Myanmar," kata dia.Dirinya memperkirakan, protes yang diajukan pemerintah kepada Myanmar tidak akan sampai pada pemutusan hubungan diplomatik. "Karena kita memang tidak ingin melakukan isolasi kepada Myanmar. Strategi pemerintah justru bagaimana membangun komunitas ASEAN.""Pemanggilan dubes Myanmar itu juga sudah merupakan bentuk protes diplomatik bahwa kedaulatan kita harus dihargai," tandas Andi.Peneliti CSIS ini mengatakan, penguasaan teknologi yang dimiliki Indonesia memang masih kalah tertinggal dengan negara lain. "Pemerintah memang tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi karena anggarannya terbatas. Tapi setidaknya pengecekan rutin terhadap pengamanan komunikasi harus tetap dilakukan meski sulit untuk mencegah terjadinya penyadapan," tukas Andi. (ton/)


Berita Terkait