DPRD Garut Resmi Usulkan Penghentian Wakil Bupati Diky Candra

DPRD Garut Resmi Usulkan Penghentian Wakil Bupati Diky Candra

- detikNews
Selasa, 08 Nov 2011 18:39 WIB
DPRD Garut Resmi Usulkan Penghentian Wakil Bupati Diky Candra
Garut - Seluruh fraksi di DPRD Garut, menerima permintaan mundur Wakil Bupati Garut Diky Candra. DPRD Garut pun kini akan mengusulkan pemberhentian Diky Candra kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

"Setelah kita melaksanakan rapat tertutup antara pimpinan DPRD dan para ketua fraksi, kami memutuskan menerima dan ditindaklanjuti dengan mengusulkan penghentian Wakil Bupati Garut Diky Candra kepada Kemendagri," ujar Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri sebelum menutup rapat paripurna, di gedung DPRD Jalan Patriot, Garut, Selasa petang (8/11/2011).

Keputusan DPRD yang diberi Nomor 26 Tahun 2011 tersebut sekaligus merubah surat sebelumnya No 18 Tahun 2011 yang merupakan hasil rapat paripurna DPRD Garut tertanggal 14 September 2011 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat ini merupakan perubahan surat sebelumnya yang dikembalikan Kemendagri untuk diperbaharui," ungkap Ahmad.

Kepada wartawan, Ahmad Bajuri menyatakan dalam waktu dekat SK DPRD Garut, No 26 Tahun 2011 tentang usulan penghentian Wakil Bupati Garut Diky Chandra akan segera disampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat.

"Prosesnya sama seperti penyampaian surat No 18 Tahun 2011. Kita menunggu hasilnya hingga sekitar 1 bulan," ujarnya.

(fay/fay)


Berita Terkait