EO Ulang Tahun Kabur Sebelum Show Berujung ke Pengadilan

EO Ulang Tahun Kabur Sebelum Show Berujung ke Pengadilan

- detikNews
Selasa, 08 Nov 2011 17:08 WIB
Jakarta - Jack Lapian, salah seorang penyedia paket jasa pengelola acara atau Event Organizer (EO) ulang tahun, digelandang ke pengadilan. Sebab, Jack kabur 2 hari sebelum hari H ulang tahun ibu Permata Beladona yang mempunyai anak berusia 11 tahun.

Ibunda Permata yang kalang kabut karena mendekati deadline lalu melapor ke polisi pertengahan tahun lalu. Saat ini Jack Lapian harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hakim Andy Risa Jaya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kerugian materil, secara nominal tidak seberapa. Namun ini membuat semuanya repot dan membuat moral klien kami kalut. Ibunda Permata harus mencari EO baru dan itu sangat merepotkan," kata kuasa hukum korban, Oie Joeli usai sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (8/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut korban, pihaknya berkenalan dengan Jack dan bisnis EO-nya pada sebuah pameran di kawasan Gatot Subroto tahun lalu. Lantas, Jack menawarkan paket ulang tahun kepada Permata Beladona untuk acara ultah di 'Second Floor' Kemang.

Awalnya, Permata tidak terlalu tertarik dengan paket yang ditawarkan Jack. Namun karena dibujuk dan dirayu secara agresif, akhirnya Permata menyetujui untuk menggunakan jasa Jack mengurus ulang tahun putrinya.

"Sudah ada transfer uang untuk biaya pembayaran jasa EO namun mendekati hari H kok nggak ada kabarnya. Ditelepon telepon terus tapi tidak diangkat. Akhirnya kami menggunakan jasa EO yang lain, sementara si Jack kami bawa ke pengadilan," tukas Oie.

Dengan kronologis tersebut, jaksa Sudiharjo lalu menjerat Jack Lapian dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Rencananya, sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan dengan tanggapan eksepsi.


(Ari/rdf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini