"Pengaturan lalu lintas tersebut dilaksanakan mulai 9 November 2011 sampai proses perbaikan jembatan ini selesai," kata Kadishub Udar Pristono melalui rilisnya kepada detikcom, Selasa (8/11/2011).
Untuk mengurangi kepadatan, kendaraan pribadi dari arah Jl Gedong Panjang yang akan menuju ke Jl Jembatan Tiga bisa melalui Jl Bakti dan Jl Pluit Raya. Sedangkan untuk kendaraan berat dari arah Jl Gedong Panjang yang menuju Jl Jembatan Tiga/Jl Pluit Raya agar melalui Jl Pluit Selatan-Jl Pluit 1 dan seterusnya atau dapat melalui Jl Pluit Selatan-Jl Jembatan Tiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta agar para pengguna jalan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada," katanya.
(nal/fay)











































