MA & KY Didorong Bentuk Tim Pengkaji Pengadilan Tipikor Daerah

MA & KY Didorong Bentuk Tim Pengkaji Pengadilan Tipikor Daerah

- detikNews
Selasa, 08 Nov 2011 16:18 WIB
MA & KY Didorong Bentuk Tim Pengkaji Pengadilan Tipikor Daerah
Jakarta - Sejumlah terdakwa koruptor divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah. Apakah ada yang salah dengan pengadilan tersebut? Untuk mengetahuinya, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) didorong membentuk tim pengkaji.

"Terkait Pengadilan Tipikor, apa yang hari ini terjadi itu bisa saja disebut gejala atau penyebab utama. Untuk itu, perlu dilakukan kajian dan saya mengusulkan MA dan KY bersama membentuk tim yang mengkaji itu," kata calon pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

Hal itu disampaikan dia usai diskusi bertajuk 'Mengais Keadilan; Sketsa Ringkih Penegakan Hukum di Indonesia' di kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya tim pengkaji maka akan diketahui di mana masalahnya. Bambang pun meminta agar semua pihak tidak buru-buru melontarkan tuduhan sebelum memahami problem konkretnya.

"Kalau hasil kajian itu sudah ada, maka kita bisa lebarkan pertemuannya ke kelompok-kelompok representasi penegak hukum. Lembaga-lembaga antikorupsi bisa masuk," sambung akademisi Universitas Trisakti Jakarta ini.

Bahkan, lanjut Bambang, masyarakat yang membutuhkan keadilan bisa masuk untuk melihat lebih lanjut bagaimana meminimalisasi potensi-potensi supaya tidak terulang lagi kejadian serupa. "Jadi jangan diambil judgement yang macam-macam dulu. Karena judgement itu kalau sudah diambil dan ternyata kajian itu tidak menyatakan kaya begitu, bisa bahaya," ujarnya mewanti-wanti.

Ketika ditanya setuju tidak dengan wacana penghapusan Pengadilan Tipikor di daerah, Bambang tidak menjawab tegas. Hanya saja jika pengadilan itu dihapus, dia tidak tahu bagaimana jalan keluar akan kasus-kasus yang sudah terlanjur masuk.

"Saya ingin mengatakan kalau dihapuskan banyak kasus yang sudah masuk ke Pengadilan Tipikor, jalan keluarnya bagaimana. Jadi MA dan KY segera melakukan kajian itu untuk mendapatkan informasi yang lebih," tutup Bambang.

(vit/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads