Bawa 30 Gram Sabu, Oknum Perwira Polri Ditangkap

Bawa 30 Gram Sabu, Oknum Perwira Polri Ditangkap

- detikNews
Selasa, 08 Nov 2011 15:48 WIB
Jakarta - Gara-gara kedapatan membawa sabu 30 gram, seorang oknum perwira menengah (pamen) Mabes Polri, Kompol RZ, ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan. Ia kini mendekam di bui.

"Betul, yang bersangkutan sudah ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Namun demikian, Baharudin enggan membeberkan lebih detil mengenai perkara tersebut. Alasannya, untuk kepentingan penyelidikan lebih jauh. "Kasusnya masih dikembangkan," ujar Baharudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi dihimpun detikcom, RZ ditangkap di rumahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin 7 November malam. Dari oknum tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 30 gram sabu.

"Dia ditangkap sendiri. Dia disinyalir pengedar sabu," ujar sumber di kepolisian.

Menurut sumber, RZ memang sudah lama menjadi incaran petugas. RZ ini bahkan sudah tercatat melakukan tindak pidana selama 5 kali.

Sumber menerangkan, Kompol RZ ini bertugas di Mabes Polri. Saat ini, Divisi Propam Mabes Polri akan memeriksa RZ terkait perbuatannya itu.

(mei/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads