DPR: Belum Perlu Ada Pengadilan HAM Terkait Papua

DPR: Belum Perlu Ada Pengadilan HAM Terkait Papua

- detikNews
Selasa, 08 Nov 2011 15:45 WIB
Jakarta - Sejumlah kalangan menyebut telah terjadi pelanggaran HAM berat di Papua. Untuk menyelesaikan kasus tersebut, diusulkan bentuk pengadilan HAM. Namun Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai pembentukan pengadilan HAM tersebut belum perlu.

"Kita mohon semua pihak fair dan hati-hati. Saya memandang belum perlu untuk dibuat pengadilan HAM," ujar Priyo Budi Santoso kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Menurut Priyo, bila memang ditemukan fakta bahwa telah terjadi pelanggaran HAM di Papua, maka pengadilan HAM bisa dilakukan. Tetapi fakta tersebut sebaiknya tidak hanya bersumber dari Komnas HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecuali hasil pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan memang mengindikasikan kesana. Tetapi jangan hanya sepihak Komnas HAM, kan kita menunggu pihak lain juga," imbuhnya.

Tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan setidaknya empat pelanggaran HAM dalam insiden usai Kongres Rakyat Papua (KRP) III di Abepura beberapa waktu lalu.

Ketua Komnas HAM, Ifdhal Kasim mengatakan, terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menyatakan telah terjadi tindakan berlebihan yang berakibat pada pelanggaran HAM, sebagaimana yang dijamin dalam peraturan Undang-Undang.

Dijelaskan Ifdhal, investigasi Komnas HAM dilakukan pada 23 hingga 27 Oktober 2011 di Papua. Pelanggaran HAM tersebut, di antaranya adalah perampasan hak untuk hidup.

"Berdasarkan investigasi, tiga orang mengalami tindakan pembunuhan di luar putusan pengadilan setelah peristiwa tersebut, yakni Demianus Daniel Kadepa (23 tahun), Yakobus Samonsabra (48 tahun) dan Asa Yeuw (33 tahun)," kata Ifdhal jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2011).

Di mata Ifdhal, harusnya aparat keamanan cukup menangkap tanpa harus menyerbu dan tanpa menggunakan kekerasan yang mengakibatkan tiga orang itu tewas akibat terkena peluru.

"Berdasarkan data, informasi, dan fakta, beberapa warga juga ditemukan telah diperlakukan dengan tidak manusiawi setelah kongres tersebut," beber Ifdhal.

(her/rdf)


Berita Terkait