"Pendapat Menko Polhukam itu terlalu subyektif menilai Komnas HAM," kata anggota Komnas HAM, Ridha Saleh saat dihubungi detikcom, Selasa (8/11/2011).
Ridha menjelaskan, temuan Komnas HAM adanya tindak kekerasan aparat dalam Kongres Rakyat Papua III Oktober lalu berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan di lapangan. Masyarakat yang ditemui Komnas HAM benar-benar terkena dampak tindak kekerasan aparat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridha menjelaskan, negara dan aparatnya adalah faktor utama dalam perlindungan dan penegakan HAM. Karenanya, negaralah yang mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan melindungi HAM setiap warga negara.
Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, dalam perspektif HAM, tidak ada kewajiban warga negara ke negara. "Yang ada kewajiban negara untuk protect, promote, respect, fulfill HAM warga negara," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, aparat berbeda dengan warga negara biasa dalam hal diberi kewenangan, seperti memegang senjata.
"Makanya harus dipastikan mereka tidak abuse of power. Rakyat kan tidak pegang senjata? Sehingga masuk akal jika yang harus diawasi adalah negara," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengkritik para pegiat hak asasi manusia (HAM). Komnas HAM dan para aktivis HAM dianggap tidak bersuara jika yang menjadi korban adalah aparat yang sednag bertugas.
"TNI ditembak, kepolisian ditembak, mana Komnas HAM bicara, KontraS bicara. Harusnya balance," kata Djoko Suyanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, siang tadi.
(lrn/fay)










































