KY Gandeng MA Perbaiki Pengadilan Tipikor Daerah

KY Gandeng MA Perbaiki Pengadilan Tipikor Daerah

- detikNews
Selasa, 08 Nov 2011 15:02 WIB
Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah menjadi sorotan lantaran membebaskan beberapa terdakwa koruptor. Karena itu Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengatakan pihaknya siap memperbaiki kondisi Pengadilan Tipikor di daerah. KY pun menggandeng Mahkamah Agung untuk memperbaikinya.

"Kita siap bareng-barenglah. KY dengan MA untuk memperbaiki kondisi Tipikor di daerah," kata Imam usai diskusi bertajuk 'Mengais Keadilan; Sketsa Ringkih Penegakan Hukum di Indonesia', di kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Imam juga menyayangkan sikap MA yang cenderung diam dan menunggu laporan. Menurutnya, harusnya MA bisa proaktif, mengingat MA memiliki badan pengawas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti KY, biasanya kita menunggu laporan. Tapi karena kondisi masyarakat yang resah terhadap kondisi itu, maka jejaring kita di daerah yang kita minta proaktif untuk memantau dan menerima laporan masyarakat," ujarnya yang juga mengatakan idelanya hakim Tipikor di daerah berjumlah 9 orang.

Ia sendiri tidak setuju dengan wacana pembubaran Pengadilan Tipikor di daerah. Pengadilan Tipikor daerah, lanjut Imam, sudah dirancang dengan baik walaupun hasilnya tidak bagus.

"Saya kira perlu dievaluasi, kemudian rekrutmen diperbaiki, pengawasannya juga harus lebih baik. Kemudian pembinaan kepada para hakim, sehingga mereka benar-benar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan UU yang ada," tutur Imam.

Untuk itu, KY sedah melakukan pemantauan-pemantauan melalui sejumlah jejaring KY di daerah. Jejaring disebar untuk mengawasi seluruh proses di Pengadilan Tipikor.

"Kita selalu berkomunikasi dengan hakim-hakim pengawas untuk melaksanakan fungsinya," tutup Imam.

(feb/vit)


Berita Terkait