SAVE UI akan Laporkan Rektor Gumilar ke KPK

SAVE UI akan Laporkan Rektor Gumilar ke KPK

- detikNews
Selasa, 08 Nov 2011 14:55 WIB
SAVE UI akan Laporkan Rektor Gumilar ke KPK
Jakarta - Sejumlah dosen yang tergabung dalam SAVE UI akan melaporkan Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri ke KPK. Gumilar dinilai tidak melaporkan gratifikasi dari perjalanannya ke luar negeri.

"Saya duga tidak ada jalan lain, jalur hukum yang paling tepat. Kita akan melaporkan ke KPK terutama soal gratifikasi perjalanan ke luar negeri," ujar dosen FISIP UI Ade Armando.

Ade mengatakan itu usai media gathering SAVE UI di FK UI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ade, ICW pernah meminta anggaran perjalanan Gumilar ke luar negeri. Namun pihak Gumilar hanya memberikan jumlah perjalanan dan nilai itupun salah.

Selain melakukan pelanggaran gratifikasi, Gumilar juga dinilai melanggar UU Komisi Informasi Publik (KIP) karena telah memberikan informasi salah kepada publik. Informasi itu terkait besaran gaji dosen yang dilebih-lebihkan oleh Gumilar.

Selain itu juga, lanjut Ade, pihaknya akan melaporkan ke Ombudsman terkait dengan pelayanan publik Gumilar yang dinilai buruk. Ade menambahkan, laporan ke KPK, KIP dan Ombudsman akan segera mungkin dilayangkan.

Menurut Ade, bukannya mereka tidak berupaya mengkonfirmasi Gumilar. Ade dan dosen UI lainnya telah mengirim surat pada Gumilar akan tudingan itu. Namun Gumilar belum juga memberikan tanggapan.

"Jadi kami simpulkan memang dia tidak memiliki niat yang baik. Apa yang kami tuduhkan benar, kalau tidak benar harusnya dijawab semua dong tuduhan kami," demikian Ade.

(nik/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads