Mengapa?
"Karena tidak ada yang mengusulkan (Gus Dur dan Soeharto)," jawab kata Ketua Dewan Gelar dan Tanda Jasa Djoko Suyanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (8/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barulah masuk ke Dewan Gelar dan Tanda-tanda Kehormatan. Saya ketuanya, ada Pak Quraish Shihab, TB Silalahi, Juwono Sudarsono, Haryono Suyono, Jimly Asshidiqi, Eti Setiawati," tuturnya.
"Syarat umumnya adalah WNI atau bukan WNI, punya integritas moral tinggi, ada keteladanan dan berjasa kepada nusa dan bangsa sesuai bidang masing-masing, berkelakuan baik, setia pada bangsa, tidak pernah dipidana selama lima tahun," papar Djoko mengenai persyaratan bagi seorang calon pahlawan.
Adapun syarat khusus, gelar pahlawan nasional diberikan kepada orang yang pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan di bidang lain. Untuk mencapai dan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mengisi persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kedua, tidak pernah menyerah kepada musuh dan melakukan pengabdian dan perjuangan sepanjang hidupnya. Melahirkan gagasan kepemimpinan besar dan menghasilkan karya besar seperti Buya Hamka, memberikan konsistensi di dalam perjuangannya dan terkahir, perjuangannya jangkauannya nasional. Jadi kalau jangkauannya kedaerahan, mungkin tingkatnya bukan pahlawan nasional," papar Djoko.
(anw/lh)