Soal GKI Yasmin, DPR Minta Wali Kota Bogor Penuhi Putusan MA

Soal GKI Yasmin, DPR Minta Wali Kota Bogor Penuhi Putusan MA

- detikNews
Selasa, 08 Nov 2011 14:17 WIB
Soal GKI Yasmin, DPR Minta Wali Kota Bogor Penuhi Putusan MA
Jakarta - Pimpinan DPR ikut bicara soal sengketa GKI Taman Yasmin, Kota Bogor. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Wali Kota Bogor Diani Budiarto memenuhi putusan Mahkamah Agung (MA) untuk mencabut pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB) gereja.

"Sebagai wakil ketua DPR saya sarankan dan menganjurkan Pak Wali Kota Bogor untuk taat kepada keputusan lembaga hukum," ujar Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Menurut Priyo, bila telah diputuskan oleh MA sebagai lembaga peradilan tertinggi, maka putusan itu harus dijalankan. Apalagi sudah ada penguatan dari lembaga Ombudsman terkait sengketa itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya anjurkan untuk mentaatinya. Ini untuk mmberi contoh kepada warga masyarakat luas di lingkungan di mana ia ditunjuk sebagai pemimpin," terang politisi Golkar ini.

Golkar sendiri menjadi salah satu partai yang mengusung Dani ketika Pilkada Walikota Bogor 2009 silam. Tetapi Golkar belum memutuskan apakah akan menarik dukungan dan mengajukan hak interpelasi kepada Walikota Bogor, seperti yang dilakukan PDI Perjuangan.

"Saya ingin cek dulu problemnya apa, apa sebenarnya yang terjadi. Karena problemnya bisa jadi masalah di tingkat lokal yang rumit," imbuhnya.



(her/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini