Ambil Dana Besar, Nasabah Bisa Minta Pengawalan Polisi

Ambil Dana Besar, Nasabah Bisa Minta Pengawalan Polisi

- detikNews
Selasa, 08 Nov 2011 12:12 WIB
Jakarta - Perampokan dengan sasaran nasabah bank akhir-akhir ini kembali marak. Para pelaku bahkan tidak ragu-ragu melukai korbannya. Polisi mempersilakan nasabah bank meminta pengawalan bila dirasakan sangat diperlukan.

"Kalau urgent, bisa langsung meminta pengawalan ke kepolisian setempat," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (8/11/2011).

Agung mengatakan, masyarakat dapat meminta pengawalan polisi terutama bila dana yang diambil dalam jumlah besar. Bila pengambilan uangnya dilakukan masih lintas kecamatan, masyarakat dapat meminta bantuan Polsek setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tujuannya ke mana dulu. Kalau misalnya ambil uangnya masih lintas kecamatan, bisa ke Polsek," kata dia.

Namun, bila transaksi keuangan itu dilakukan lintas kabupaten atau provinsi, masyarakat yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya dapat meminta bantuan pengawalan ke Polda Metro Jaya.

Agung mengatakan, pengawalan untuk transaksi keuangan bagi nasabah bank ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian. Sehingga masyarakat yang meminta pengawalan polisi diharapkan datang langsung ke kantor kepolisian setempat.

"Bagaimana pelayanan masyarakat ini agar maksimal, dengan tidak mengesampingkan tugas pokok polisinya sendiri," jelasnya.

Bentuk pelayanan berupa pengawalan ini tidak hanya diberlakukan bagi nasabah perorangan. Nasabah bank berupa korporasi juga bisa meminta pengawalan serupa.

Bahkan, perusahaan yang bergerak di bidang keuangan dan perbankan sudah memiliki program kemitraan tersendiri dengan aparat kepolisian.

"Yang korporasi ini sudah terprogram, mereka punya jadwal sendiri untuk mengirim uang dan koordinasi dengan kami," katanya.

Dari beberapa peristiwa perampokan nasabah bank yang dirangkum detikcom, para pelaku membawa senjata api dan senjata tajam. Beberapa korbannya malah dilukai oleh para pelaku.

Pada Jumat (4/11) lalu, seorang karyawan swasta dirampok oleh dua orang pria yang membawa senjata api, usai mengambil uang Rp 99 juta di Rukan Artha Gading Niaga, Kelapa Gading Jakarta Utara. Pelaku membawa kabur Rp 99 juta milik korban.

Sebelumnya, Jumat (28/10) siang lalu, seorang kurir Gaya Motor, Suwandi harus kehilangan lengan kanannya akibat ditebas dua perampok di depan RS Gading Pluit, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi setelah korban mengambil uang Rp 100 juta di Bank Ekonomi. Pelaku tidak berhasil mengambil uang korban, namum korban terluka akibat tebasan parang pelaku.

(nal/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads