Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta Menteri Perburuhan Arab Saudi Adel Muhammad Fakieh agar menunda atau mengampuni kesalahan Tuti yang dituduh membunuh majikannya.
"Kami sampaikan kepada Menteri Perburuhan Arab Saudi untuk dicarikan solusi apakah penundaan atau pengampunan," kata Muhaimin usai acara pertemuan Menakertrans dengan Menteri Perburuhan Arab Saudi di Hotel Indonesia, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua belah pihak berusaha agar bisa menunda pelaksanaan," ujarnya.
Muhaimin mengaku tidak tahu apakah kasus Tuti akan dibicarakan dalam pertemuan Presiden SBY dengan menteri Saudi siang ini. "Saya tidak tahu. Secepatnya akan saya informasikan," jawabnya.
Tuti Tursilawati diketahui membunuh Suud Malhaq Al Utibi dengan cara memukulkan sebatang kayu pada Maret 2010. Tuti mengaku terpaksa, sebab majikannya diduga akan melecehkannya.
Setelah majikannya tewas, Tuti kabur dan membawa uang senilai 31.500 Real Saudi berikut satu buah jam tangan dari rumah keluarga majikannya itu. Rencananya Tuti akan menjalani hukuman pancung setelah Idul Adha tahun ini.
(gus/fay)











































