"Mediana Hutomo diperiksa dalam pengadaan alkes untuk pusat penanggulangan krisis Depkes terkait posisinya sebagai swasta," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (8/11/2011).
Mediana yang mengenakan blezer dan kerudung coklat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tak banyak komentar. Namun Priharsa mengatakan Mediana akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan, Rustam Pakaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mediana pernah diperiksa KPK pada Agustus tahun 2010 lalu. Kala itu Mediana dipanggil bersama artis Cici Tegal. Mediana dan Cici kala itu kompak membenarkan adanya aliran dana sebesar Rp 500 Juta dari Depkes sebagai sumbangan acara konser musik religi yang diprakarsai oleh dua artis itu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Rustam sebagai tersangka pada 29 September 2011. Ia diduga korupsi dalam pengadaan alat kesehatan pada Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun 2007. Rustam dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp6,8 miliar.
KPK juga sudah menetapkan tersangka lain, yakni mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Soetedjo Yuwono, dan mantan Sekretaris Ditjen Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Mulya A Hasjim.
(fjp/lrn)











































