"Kemungkinan akan terjadi kompromi di panggung belakang. Saya tidak setuju kalau kompromi ini dilakukan di belakang layar baik melalui Poros Tengah atau melalui Setgab. Perbedaan pendapat ini bukan tidak mungkin diselesaikan dengan tukar guling, bargaining tertentu yang berimbas pada ditukarnya angka," kata peneliti politik dari Charta Polika Yunarto Wijaya, Selasa (8/11/2011).
Dia menyebut, angka PT 2,5 persen, 4 persen ataupun 5 persen belum pernah berdasarkan atas riset akademis. Yunarto menengarai partai besar menginginkan PT yang besar karena ingin mendapat limpahan suara gratis dari partai kecil atau menengah. Sedangkan partai kecil dan menengah menginginkan PT kecil agar mereka mampu bertahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunarto berpendapat, PT seharusnya dibicarakan dalam tahapan akhir ketika sistem kepartaian sudah mapan. Sedangkan kondisi di Indonesia saat ini sistem kepartaian yang ada masih jauh dari mapan.
"Masih belum menjamin menghadirkan partai yang berkualitas yang mampu melahirkan kader yang punya kualitas. Saya harap usulan PT 4 persen digunakan sebagai paket hemat untuk menyelesaikan masalah yang ada, dan bukan menjadi akal bulus partai untuk mendapat limpahan suara gratis," papar Yunarto.
Sebaiknya, imbuh dia, soal PT ini dikembalikan ke Pansus RUU Pemilu. Biarkan perdebatan ilmiah terjadi di dalam Pansus berdasarkan riset yang masuk akal.
"Jadi angka PT bukan negosiasi di Setgab dan Poros Tengah. Poros Tengah ini saya kira hanya gertak sambal untuk bargaining position. Jangan kompromikan aturan UU yang berdampak ke masyarakat banyak ini," kata Yunarto.
PKB, PPP, PAN, PKS, Hanura dan Gerindra mewacanakan pendirian poros tengah untuk menghadapi keinginan keras Partai Demokrat dan PDIP yang menginginkan PT minimal 4 persen. Sedangkan PT 5 persen usulan Golkar bukan harga mati.
(vit/fay)










































