"Pengadilan Tipikor malah menjadi bumerang. Perlu dikaji keberadaan Pengadilan Tipikor di daerah secara mendalam, diteliti. masyarakat sekarang ini sedang frustasi menghadapi korupsi, negara ini maunya apa?" kata pegiat antikorupsi, Syafii Maarif saat dihubungi detikcom, Selasa (8/11/2011).
Syafii yang juga pernah menjadi Ketum PP Muhammadiyah ini menegaskan, harus ada langkah maksimal dari Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk memperbaiki kondisi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Syafii tidak setuju bila Pengadilan Tipikor di daerah dibubarkan. Perbaikan harus yang diutamakan. "Banyak sekali kasus korupsi di daerah. Coba Anda bayangkan, bupati dan wali kota di Indonesia katanya separuh tersangkut kasus korupsi. Tapi yang penting MA dan KY harus punya keberanian dan jangan lagi terkesan tebang pilih," tuturnya.
Syafii menilai persoalan Pengadilan Tipikor di daerah lebih kepada kurang terlatih dan tidak memiliki semangat anti pemberantasan korupsi.
"Tapi kita jangan putus asa. Memang berat menghadapi koruptor dan pengusaha hitam. Negara ini tidak serius," tuturnya.
(ndr/vit)











































