Jaksa Ajukan Kasasi Kasus iPad Dian dan Randy

Jaksa Ajukan Kasasi Kasus iPad Dian dan Randy

- detikNews
Selasa, 08 Nov 2011 10:36 WIB
Jakarta - Udara bebas yang baru dihirup Dian dan Randy belum sepenuhnya sempurna. Sebab, jaksa yang menuntut perkara iPad tidak bermanual book berbahasa Indonesia, mengajukan kasasi atas putusan bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami telah diberitahu jika jaksa telah mengajukan kasasi," kata kuasa hukum keduanya, Virza Roy Hizzal saat berbincang dengan detikcom, Selasa, (8/11/2011).

Menanggapi kasasi ini, Virza sangat menyayangkan sikap tersebut. Sebab kasus tersebut sarat dengan nuansa ketidakadilan dan menyedot perhatian publik. Dengan kasasi ini, maka kepercayaan masyarakat terhadap jaksa semakin terpuruk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaksa Penuntut Umum seharusnya menerima dengan legowo dan tidak mengikuti ego semata lantaran telah melakukan kesalahan penerapan hukum," terang Virza.

Tak hanya itu, kasasi disayangkan sebab Dian dan Randy telah melupakan kasus tersebut. Terutama saat keduanya harus mendekam di penjara di Rutan Salemba. "Dengan kasasi ini maka akan memancing perang baru dalam kasus iPad. Kasasi jaksa ini juga bisa menjadi pintu masuk persaingan usaha antara Appple vs Samsung yang telah terjadi di Eropa dan Amerika, " beber Virza.

Apalagi, kasus bebas diajukan kasasi oleh jaksa sedang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga seharusnya jaksa menunggu hingga putusan MK tersebut putus.

"Kasasi yang diajukan jaksa layak dipertimbangkan mengingat saat ini legalitas kasasi terhadap putusan bebas sedang diuji materiil di MK oleh Yusril Ihza Mahendra. Oleh Yusril, hal ini dianggap inkonstitusional," tuntas Virza.

(asp/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads