"Kalau melanggar tentu akan ada sanksi," terang Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman, dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (8/11/2011).
Terkait insiden penusukan siswa SMA Pengudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin (17) pada Sabtu dini hari lalu, kata Arie, pihaknya tidak akan tinggal diam. Dia juga akan melihat apakah telah terjadi kelalaian manajemen sehingga benda-benda tajam bisa bebas masuk ke gedung Papilion.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Arie tidak bisa mengungkapkan sanksi terberat apa yang akan diberikan pada pihak menejemen jika terbukti melakukan kesalahan. Menurutnya, semua bergantung hasil penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian.
"Karena masuk kasus kriminalitas jadi domain kepolisian yang sekarang sedang memproses kasus tersebut. Kita tentu juga menunggu hasil penyelidikan polisi sebelum menetapkan sanksi kepada manajemen Rooftop," jelas Arie.
"Yang jelas, sanksi mulai dari teguran, penghentian kegiatan sampai pencabutan izin," paparnya.
(lia/lrn)