"Prinsip dari pemilu ke depan yang sebagai salah satu proses keniscayaan suatu demokrasi itu kalau buat saya lebih penting tidak mempeributkan hal teknis. Tetapi akan dibawa ke mana sistem demokrasi kita misalnya seratus tahun ke depan, mau dibawa ke mana roadmapnya?. Jangan berkutat Parliamentary Threshold (PT), jumlah dapil, atau jumlah kursi, tapi lebih kepada kebersamaan visi ke depan," imbau Taufik.
Hal ini disampaikan Taufik kepada detikcom, Selasa (8/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong hilangkan kepentingan parpol masing-masing. Jadi tidak ada koalisi atau oposisi tapi diarahkan pada kesepakatan bagaimana membangun sistem demokrasi ke depan. Mengenai PT, jumlah dapil, dan lainnya itu adalah variabel berikutnya. Jadi jangan adu otot tapi perhatikan kepentingan rakyat. Janganlah ego masing-masing parpol ini kemudian tidak membawa suatu ruh dalam kaitan kebersamaan dan semangat membangun sistem demokrasi sekarang ini," tuturnya.
Ia juga berharap revisi UU Pemilu dikerjakan secara serius dan terlepas dari kepentingan masing-masing parpol. Tujuannya agar UU Pemilu dapat dipermanenkan.
"Intinya kita ini sebetulnya mengharapkan agar pembahasan UU Pemilu janganlah setiap lima tahun sekali UU-nya dirubah. Padahal UU ini sangat tidak signifikan dipikirkan rakyat di daerah, mereka lebih banyak mengharap dari output konkret pelaksanaan pemilu. Jangan setiap pemilu UU nya dirubah untuk kepentingan tertentu jadi seolah-olah akal-akalan elit politik,"tuturnya.
Sehingga kelak penyederhanaan parpol akan berlangsung alamiah."Proses penyederhanaan politik harus dilakukan secara alamiah. Kalau selalu kita rubah Undang-undangnya saya yakin partisipasi rakyat dalam pemilu akan berkurang. Karena itu diperlukan ide visioner dan itu perlu disepakati teman-teman di DPR, jangan sampai terulang parpol mendapat kucuran kursi gratis dari parpol yang tidak lolos PT. Ini masalahnya mereka mewakili rakyat yang mana?,"tandasnya.
(van/gah)










































