Satgas TKI: Pemberian Uang Diyat Bisa Timbulkan Preseden Buruk

Satgas TKI: Pemberian Uang Diyat Bisa Timbulkan Preseden Buruk

- detikNews
Senin, 07 Nov 2011 18:59 WIB
Jakarta - Satgas TKI akan mengkaji ulang pemberian uang diyat kepada TKI yang bermasalah di luar negeri. Alasannya, tindakan tersebut bisa menimbulkan anggapan yang buruk.

"Uang diyat memang dilematis karena pemerintah pernah memberikan Darsem sebesar 2 juta real atau Rp 4,7 Miliar dan ini jadi preseden yang kurang baik. Padahal kita tidak ada anggaran untuk diyat," kata Jubir Satgas TKI, Humprey R Djemat, dalam jumpa pers di Kantor Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Jl Medan Merdeka Barat, Senin (7/11/2011).

Humprey menjelaskan, dalam beberapa kasus, ada WNI yang melakukan tindak pembunuhan bukan untuk membela diri, melainkan murni kriminal biasa. Sehingga dalam pelaksanaannya harus diperhitungkan dengan benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi mengenai uang ini jelas harus diperhatikan untuk ke depannya. Bagaimanapun kita tidak ingin kehilangan seorang nyawa pun," terangnya.

Pemerintah Indonesia, lanjut Humprey terus melakukan negosiasi kepada Lembaga Pemaafan dan Perdamaian di Arab Saudi terkait 45 WNI yang terancam hukuman mati di sana.

"Dari 45 orang, 6 yang sudah bisa diselesaikan secara diyat," tuturnya.

(gah/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini