Kepala Biro Humas Pemprov Riau, Chairul Riski mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (7/11/2001) di Pekanbaru. Menurut Riski, pihaknya sangat terkejut bila memang benar di kawasan hutan lindung berdiri warung remang-remang. Apalagi, tempat itu sampai menyediakan hiburan striptis.
"Kita baru mengetahui informasi ini. Selama ini kalau tidak salah, sudah ada intruksi untuk menertibkan perkebunan sawit dan rumah yang ada di kawasan itu. Karena bagaimanapun perkebunan sawit dan rumah tersebut jelas illegal," kata Riski.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan segera meminta Dinas Kehutanan untuk mengecek langsung keberadaan warung remang-remang itu. Kita juga mengharapkan adanya kerjasama dengan Pemkab Rohul untuk bersama menertibkan aktivitas warga di sana," kata Riski.
Sebelumnya, LSM lingkungan Riau Madani menyebut di kawasan lindung itu kini banyak berdiri warung remang-remang. Setiap malam di lokasi itu dijadikan tempat dugem sekaligus pesta narkoba. Pemilik warung remang-remang juga menyediakan PSK. Malah pemilik warung tersebut sekaligus menyediakan hiburan tarian telanjang alias striptis.
(cha/fay)











































