Tanggapi Temuan Komnas HAM Soal Papua, Menko Polhukam Tunggu Tim Polri

Tanggapi Temuan Komnas HAM Soal Papua, Menko Polhukam Tunggu Tim Polri

- detikNews
Senin, 07 Nov 2011 17:20 WIB
Tanggapi Temuan Komnas HAM Soal Papua, Menko Polhukam Tunggu Tim Polri
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memaparkan 4 temuan tentang terjadinya kekerasan saat pembubaran Kongres Papua III. Menko Polhukam Djoko Suyanto pun tak mau buru-buru menanggapi karena masih menunggu penyelidikan tim Mabes Polri.

"Saat ini kan tim Mabes Polri sedang ke Papua untuk menyelidiki kejadian itu. Saya tidak ingin berburu-buru menyimpulkan apakah laporan dari Komnas HAM itu benar atau salah. Lihat saja nanti hasil dari Kepolisian yang sudah ke sana," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Hal itu disampaikan Djoko usai rapat kerja tertutup soal kinerja Satgas TKI di Kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya kemungkinan bias karena yang diselidiki adalah tindakan polisi sendiri, Djoko mengatakan Kepolisian tidak sendirian menyelidiki insiden kongres di Papua. Pemerintah tak bisa percaya dengan satu sisi dari hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Lagipula kepolian kan tidak akan melakukan penyelidikan sendirian di situ. Ada melibatkan beberapa kalangan juga. Dan ini mempertaruhkan kredibilitas Polri. Sekarang siapa yang bisa menuduh kalau yang menembak itu aparat TNI dan Polri? Komnas HAM? Ya silakan saja kalau mereka berpendapat seperti itu, tapi tunggu hasil laporannya seperti apa," jelas Djoko.

Ketika ditanya lagi apakah panitia Kongres Papua III pernah mengirimkan surat ke Kemenko Polhukam, Djoko mengakui surat itu ada. Djoko mengatakan Kemenko Polhukam tidak pernah memberikan persetujuan karena kongres seperti halnya seminar, tidak perlu minta persetujuan dari Kemenko Polhukam.

"Bahwa ada pemberitahuan akan dilaksanakan Kongres dan kalau kongres atau seminar yang damai seperti itu, saya pernah datang 3 bulan yang lalu dan tidak ada larangannya. Tapi kalu memproklamasikan merdeka itu kan lain soal," jelas dia.

Mengenai pengamanan di Papua, Djoko mengatakan baik TNI/Polri sudah memiliki standar prosedur operasi (SOP) yang baku.

Mengenai dana Freeport ke Polri, apakah sebaiknya dihentikan karena situasi tidak kondusif? "Silakan saja tanya Kapolri. Kamu tanya saja sama Kapolri," jawab Djoko.

(nwk/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini