Pengacara Bantah Ada Deal Keluarga ABG Australia dengan Channel 9

Pengacara Bantah Ada Deal Keluarga ABG Australia dengan Channel 9

- detikNews
Senin, 07 Nov 2011 16:43 WIB
Pengacara Bantah Ada Deal Keluarga ABG Australia dengan Channel 9
Denpasar - Pengacara MSN (14) ABG Australia pemakai ganja, gerah dengan pemberitaan soal orangtua MSN membuat kontrak liputan ekslusif dari Channel Nine. Menurut pengacara, tidak ada kontrak senilai Rp 1,8 miliar itu.

"Kita yakin, tidak pernah ada deal seperti itu," kata pengacara Mohammad Rifan kepada detikcom melalui telepon, Senin (7/11/2011).

Channel Nine diberitakan media Australia akan meliput ekslusif MSN untuk masuk ke acara 60 Minutes dan acara lain. Rifan menjelaskan, pihaknya tidak pernah membuat suatu perjanjian dengan 60 Minutes untuk melakukan peliputan esklusif maupun media lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari awal kita tegas, tidak akan ada perjanjian. Kita pernah ditawari oleh hampir semua media Australia untuk kasus ini, tapi kita tidak mau," kata Rifan.

Rifan menjelaskan, pihaknya juga telah meminta klarifikasi ke orangtua ABG Australia terkait isu tersebut. Orangtua ABG Australia meyakinkan tak terlibat perjanjian dengan stasiun televisi Negeri Kangguru itu.

"Kami yakin, klien tidak membuat deal apapun. Kita sudah panggil orangtuanya, mereka katakan tidak pernah ada deal," kata Rifan.

Ia pun menambahkan, tidak pernah ada aktivitas orangtua maupun pihak lain yang merekam adegan persidangan. "Tidak ada yang mendapatkan keistimewaan," ujarnya.

(gds/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini