"Di Arab Saudi ada 45 WNI yang terancam hukuman mati, di Malaysia 148 WNI ,dan di China 22 WNI," kata Jubir Satgas TKI, Humprey R Jemat, saat jumpa pers di Kantor Kementrian Koordinator Politik dan Keamanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (7/11/2011).
Humprey merinci dari 45 WNI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati, 23 diantaranya sudah divonis dan sisanya masih dalam proses. Sedangkan dari 148 WNI di Malaysia, 112 diantaranya karena terkait masalah narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Humprey, pihaknya saat ini sedang menyusun MoU antara ketiga negara tersebut. Diharapkan sebelum masa tugas Satgas yang berakhir pada Desember ini, pembahasan MoU sudah bisa disepakati.
"Diharapkan sebelum Satgas berakhir ada SOP yang jelas jika terdapat WNI kita bermasalah dengan hukum," tandasnya.
(nal/nal)










































