Satgas TKI: 215 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

Satgas TKI: 215 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

- detikNews
Senin, 07 Nov 2011 16:00 WIB
Jakarta - Sebanyak 215 Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di luar negeri. WNI yang terancam hukuman mati tersebut berada di Arab Saudi, Malaysia, dan China.

"Di Arab Saudi ada 45 WNI yang terancam hukuman mati, di Malaysia 148 WNI ,dan di China 22 WNI," kata Jubir Satgas TKI, Humprey R Jemat, saat jumpa pers di Kantor Kementrian Koordinator Politik dan Keamanan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (7/11/2011).

Humprey merinci dari 45 WNI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati, 23 diantaranya sudah divonis dan sisanya masih dalam proses. Sedangkan dari 148 WNI di Malaysia, 112 diantaranya karena terkait masalah narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di China, semuanya karena kasus narkoba. Tidak ada yang menyangkut TKI, karena kita tidak diizinkan mengirim TKI ke sana," lanjutnya.

Menurut Humprey, pihaknya saat ini sedang menyusun MoU antara ketiga negara tersebut. Diharapkan sebelum masa tugas Satgas yang berakhir pada Desember ini, pembahasan MoU sudah bisa disepakati.

"Diharapkan sebelum Satgas berakhir ada SOP yang jelas jika terdapat WNI kita bermasalah dengan hukum," tandasnya.

(nal/nal)


Berita Terkait