Keterangan yang diperoleh menyebutkan, api mulai muncul di ruangan Sekretariat Administrasi Umum Polda Sumut sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (7/11/2011). Petugas pemadam kebakaran yang datang, berhasil memadamkan api sekitar 45 menit kemudian.
Usai api padam, Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro langsung melakukan rapat tertutup. Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri di Medan, juga melakukan penyelidikan dan memasang garis polisi di lokasi kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini diduga karena hubungan arus pendek listrik," kata Heru.
Akibat kejadian ini, seluruh berkas-berkas Polda yang tersimpan di ruangan Sekretariat Umum hangus terbakar. Namun, Heru mengatakan tidak ada berkas berharga seperti berkas perkara yang tersimpan dalam ruangan tersebut. Karena kebakaran ini, ruangan Sekretariat Umum rencananya dipindahkan sementara ke ruangan lainnya.
(rul/fay)











































