Pengacara Puteh Enggan Tanggapi Soal Penonaktifan

Pengacara Puteh Enggan Tanggapi Soal Penonaktifan

- detikNews
Rabu, 14 Jul 2004 18:55 WIB
Jakarta - Pengacara Gubernur NAD Abdullah Puteh, OC Kaligis, memilih enggan berkomentar mengenai adanya desakan penonaktifan kliennya dari jabatan. Ia mengaku hanya memberi bantuan hukum semata."Jangan tanya tata negara. Kami hanya merupakan bantuan hukum untuk KUHAP saja," ujar Kaligis sebelum meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Veteran No. 2, Jakarta, Rabu (14/7/2004) pukul 18.35 WIB.Mengenai pemeriksaan sendiri, Kaligis mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung. "Pemeriksaan masih berlangsung profesional dan sesuai KUHAP," tukasnya. Hingga pukul 18.30 WIB, Kaligis mengungkapkan, sekitar 40 pertanyaan yang sudah diajukan penyidik kepada Puteh. "Diantaranya soal kewenangan Gubernur, persetujuan DPRD, SK Menkeu mengenai special treatment dan pengumpulan dokumen-dokumen yang lain. Selebihnya tanya ke penyidik," tandasnya. Ketika ditanyakan kenapa pemeriksaan berlangsung lama, Kaligis enggan menjawab. "Kita akan lakukan sampai selesai. Berapa hari juga akan kita lakukan," kata dia.Pemeriksaan Abdullah Puteh hingga kini masih terus berlangsung. Sedangkan Kaligis sendiri meninggalkan Puteh meski pemeriksaan belum selesai. (ton/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads