Pemprov DKI: Shy Rooftop Bukan Kelab Malam

Siswa SMA Pangudi Luhur Tewas

Pemprov DKI: Shy Rooftop Bukan Kelab Malam

- detikNews
Senin, 07 Nov 2011 13:20 WIB
 Pemprov DKI: Shy Rooftop Bukan Kelab Malam
Jakarta - Siswa SMA Pangudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin (17) tewas di Kelab Malam Shy Rooftop. Namun Pemprov DKI membantah bila Shy Rooftop adalah kelab malam.

"Dalam izin pendiriannya Shy Rooftop itu adalah restoran, bar dan musik hidup bukan kelab malam," ujar Kepala Dinas Pariwisata DKI Arie Budiman saat dihubungi detikcom, Senin (7/11/2011).

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengira Shy Rooftop adalah kelab malam sehingga masuknya Raafi ke tempat itu disesalkan. Sebab, kelab malam dilarang memberikan akses kepada anak-anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arie, dalam perijinan pendirian bar dan musik hidup berbeda dengan pendirian kelab malam dan diskotek. Bila restoran, bar dan musik tidak ada batasan usia bagi pengunjung, tetapi kelab malam dan diskotek ada batasan umur.

"Kalau masuk diskotek atau kelab malam, diperiksa KTP nya. Karena hanya yang berusian 17 tahun yang bisa masuk kelab malam atau diskotek," terangnya.

Terkait adanya minuman keras yang dijual di Shy Rooftop, Arie menegaskan itu bukan kewenangannya. Perijinan penjualan miras ada di bawah kewenangan Dinas Perdagangan DKI.

"Pengawasan yang kami lakukan terkait dengan legalitas perizinan dan atau apabila terjadi penyalahgunaan izin yang telah diberikan. Soal penjualan miras harus izin ke Dinas Perdagangan," imbuhnya.

(her/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads