"Pada kasus anak Pangudi Luhur tersebut perlu dilakukan pengembangan pengusutan tentang perizinan, dugaan peredaran narkoba, dugaan penjualan miras pada anak-anak, dan pembiaran terjadinya kekerasan terhadap anak," kata Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam dalam pernyataannya kepada detikcom, Senin (7/11/2011).
Pria yang akrab disapa Niam ini meminta agar ada peninjauan ulang tentang perizinan kelab malam dan cafe-cafe. "Karena diduga kuat jadi tempat peredaran miras dan narkoba. Polisi harus mengembangkan penyidikan," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izin cafe dan kelab malam hingga larut malam hanya khusus dewasa, tidak boleh memberikan akses bagi anak-anak. Anak harus dilindungi dari perlakuan salah, kekerasan dan eksploitasi," tuturnya.
Raafi meninggal dunia pada Sabtu (5/11) pukul 02.00 WIB. Seorang pria tidak dikenal menusuknya dengan pisau di Shy Rooftop. Perselisihan diduga hanya karena senggolan saat mereka sedang joget mendengarkan musik. Nyawa Raafi tidak tertolong saat dibawa ke RS Siaga Pasar Minggu.
(ndr/vit)











































