Tetapi hal itu dipandang tidak menyelesaikan masalah. Banyak vonis bebas para terdakwa korupsi di daerah seharus disikapi dengan evaluasi aparat penegak hukum di daerah.
"Usul pengadilan Tipikor di daerah itu menurut saya tidak menyelesaikan masalah. Seharusnya yang dilakukan adalah mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum," ujar anggota Komisi III Desmond J Mahesa kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Evaluasi hakimnya, apakah vonis bebas itu karena ada suap? Atau justru dakwaan jaksa lemah. Ini yang harus dievaluasi dulu," terang anggota Komisi hukum DPR ini.
Menurut Desmond, adanya pengadilan Tipikor daerah untuk mempermudah penanganan korupsi. Namun pengadilan Tipikor juga harus dievaluasi.
"Jadi pengadilan Tipikor itu tetap harus dievaluasi. Kita lihat dulu apa penyebab banyak vonis bebas itu, baru setelah itu kita tentukan harus seperti apa. Apakah harus diperbaiki kualitas hakim dan jaksa, atau sistem Tipikor daerah yang perlu dievaluasi," jelasnya.
(her/gun)











































