Polisi Ingatkan Tempat Hiburan Tak Hilangkan Bukti

Siswa Pangudi Luhur Tewas

Polisi Ingatkan Tempat Hiburan Tak Hilangkan Bukti

- detikNews
Minggu, 06 Nov 2011 14:21 WIB
Jakarta - Polisi menduga barang bukti kasus penusukan siswa SMA Pangudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin (17) dihilangkan sekuriti Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan. Surat edaran akan disebar polisi agar kejadian serupa tak terulang.

"Kita juga akan kirim surat edaran ke tempat-tempat hiburan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto saat dihubungi wartawan, Minggu (5/11/2011).

Menurut Imam, bahkan pihaknya akan mengusulkan mengenai tanggung jawab setiap manajemen tempat hiburan di dalam perizinan pembangunan tempat hiburan. Setiap ada kejadian tindak pidana di tempat hiburan, manajemen tempat hiburan itu harus segera melapor ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin nanti dalam perizinannya, kita usulkan untuk dimasukkan ke dalam klausal, agar manajemen bertanggung jawab kalau ada kejadian seperti itu dan harus segera dilaporkan ke kita," pintanya.

Sebelumnya Imam mengatakan, sekuriti Shy Rooftop diduga telah menghilangkan barang bukti. Hal itu dilihat dari TKP yang sudah dibersihkan saat polisi tiba di lokasi. Darah Raafi sudah dipel dan karpet sudah digulung.

Polisi juga menyayangkan peristiwa penusukan itu tidak dilaporkan oleh manajemen Shy Rooftop. Yang melaporkan kasus tersebut ke polisi adalah teman korban.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Budi Irawan mengaku pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk Raafi hingga tewas tidak ditemukan di TKP.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu kemarin. Saat itu Raafi dan teman-temannya sedang mengadakan suatu acara di Shy Rooftop. Diduga karena bersenggolan dengan seseorang, Raafi kemudian ditusuk.

Raafi pun sempat dilarikan ke RS Siaga Pasar Minggu, Jaksel, namun nyawanya tidak tertolong.

(gus/vit)


Berita Terkait