Soal Dana dari Freeport, Kapolri: Jalan Hukum Harus Ditempuh!

Soal Dana dari Freeport, Kapolri: Jalan Hukum Harus Ditempuh!

- detikNews
Minggu, 06 Nov 2011 08:32 WIB
Soal Dana dari Freeport, Kapolri: Jalan Hukum Harus Ditempuh!
Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo pada Jumat (28/10), membenarkan adanya dana dari Freeport untuk personel Polri di Papua. Menurut Kapolri, dana itu seperti uang saku. Jika dimintai keterangan soal ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri menyatakan jalan hukum harus ditempuh.

"Ya demi akuntabilitas dan kebenaran, jalan hukum harus ditempuh!" kata Timur usai salat Idul Adha di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Minggu (6/11/2011).

Timur sampai mengulang tiga kali kalimat tersebut. Kalimat itu dilontarkan ketika wartawan bertanya apakan dia bersedia memenuhi panggilan dan ketika ditanya siapkah diperiksa KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demi akuntabilitas dan kebenaran, jalan hukum harus ditempuh!" ucap Timur yang dibalut koko putih.

Timur kemudian berlalu meninggalkan lapangan dan bergabung dengan jajaran Bhayangkara lainnya untuk mengikuti sarapan pagi bersama.

Berbeda dengan pernyataan Timur yang membenarkan adanya dana dari Freeport, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (1/11) kemarin, membantah pernyataan itu. Polri akan membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi pemberian uang dari PT Freeport kepada anggotanya.

Diketahui, Freeport-McMoRan Copper & Gold, yang merupakan induk dari PT Freeport Indonesia, menganggarkan 'uang keamanan' untuk operasionalnya di sejumlah negara. Di Indonesia, 'uang keamanan' Freeport mencapai US$ 14 juta atau sekitar Rp 126 miliar. Angka itu lebih rendah dibandingkan 'uang keamanan' di AS yang mencapai US$ 81 juta.

(vit/mad)


Berita Terkait