Amir dan Denny Diminta Berantas Korupsi di Internal Kemenkum HAM

Amir dan Denny Diminta Berantas Korupsi di Internal Kemenkum HAM

- detikNews
Sabtu, 05 Nov 2011 10:51 WIB
Amir dan Denny Diminta Berantas Korupsi di Internal Kemenkum HAM
Jakarta - Pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi para koruptor dipandang positif untuk memberi efek jera bagi koruptor. Namun Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Wakilnya Denny Indrayana diminta untuk tidak cepat puas.

Amir dan Denny juga diminta memberantas korupsi di internal KemenkumHAM.

"Bersihkan juga korupsi di KemenkumHAM, termasuk di lembaga pemasyarakatan," ujar aktivis ICW Emerson Yuntho saat diskusi Polemik Radio Sindo dengan tema 'Permisi Numpang Remisi' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emerson mensiyalir banyaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat di internal Dirjen Pemasyarakatan. Hal ini terlihat dengan banyaknya penyimpangan terhadap PP Nomor 28 Tahun 2006.

"Jelas sekali diatur dalam PP tersebut bahwa koruptor tidak boleh mendapatkan cuti mengunjungi keluarga, tetapi itu terjadi pada Al Amin Nasution, Hamka Yandu, DL Sitorus," terangnya.

Emerson juga menilai pemberian remisi bagi tersangka korupsi berbau korup. Emerson menduga ada permainan di balik pemberian remisi.

"Tomy Suharto divonis 8 tahun, tapi dapat remisi 3 tahun. Artalita juga dinilai berbuat baik, berbuat baik kepada Karutan. Karena tidak ada makan siang gratis, pasti ada apa-apanya," imbuhnya.

(her/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads