"Kalau dibubarkan kan ada mekanismenya, sekarang sudah terlanjur dibentuk. Ini akan jadi polemik hukum," ujar anggota badan pekerja ICW, Emerson Yuntho dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (4/11/2011) malam.
Menurut Emerson, keberadaan Pengadilan Tipikor di daerah menjadi penting untuk memutus perkara korupsi di daerah. Jika pengadilan ini ditiadakan, tentunya akan berdampak buruk pada pemberantasan korupsi di negeri ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ibarat simalakama, diadakan rusak, enggak ada juga rusak. Simalakama tipikor," terang Emerson.
Menurut Emerson, sudah menjadi tugas MA memperbaiki kondisi ini. MA seharusnya bisa menjamin assessment hakim yang kredibel dan sistem pengawasan yang ketat, plus penetapan sanksi yang tegas bagi setiap hakim yang terbukti melakukan penyimpangan.
Namun yang terjadi malah sebaliknya. Hingga kini belum ada sikap tegas dari MA terhadap polemik Pengadilan Tipikor di daerah ini.
"MA kayaknya lepas tangan, membiarkan proses tipikor menjadi seperti ini," ucapnya.
"Kemarin malah sempat menyalahkan publik, dibilang karena publik tidak memberi masukan. Kalau sudah tidak sanggup membenahi peradilan, ya mundur saja jadi Ketua MA," imbuh Emerson menyentil MA.
Emerson bahkan mencatat, di awal-awal menjabat, Ketua MA sempat menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap pemberantasan korupsi. Tapi apa yang terjadi saat ini tak demikian.
"Kayaknya lepas dari tanggung jawab, janji-janji pemberantasan korupsi jadi omong kosong," tegasnya.
Menurutnya, tak dipungkiri permasalahan di pengadilan tipikor bersumber pada hakim dan juga jaksa yang tidak maksimal menyusun dakwaan. MA pun diminta untuk mulai membuka diri dan senantiasa berkoordinasi dengan KY dan pihak lain, termasuk KPK untuk mengevaluasi rekam jejak para hakim tipikor.
"Yang kita dorong kan evaluasi hakim-hakim adhoc. Yang bisa memutuskan kan MA, semua tergantung MA. Kalau begini, MA terkesan menjerumuskan Pengadilan Tipikor ke jurang kehancuran. Eksistensinya mulai rapuh," tandas Emerson.
(nvc/mok)










































