"Persoalan utama adalah tidak siapnya hakim-hakim tipikor yang berkualitas di daerah. Ini tentu faktor utama yang menyebabkan buruknya kinerja Pengadilan Tipikor," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin kepada detikcom, Sabtu (5/11/2011).
Didi memandang perlu ada penundaan untuk kembali membuka Pengadilan Tipikor di daerah lain. Harus dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kinerja hakim-hakim tipikor di daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bangsa. Pemilihan hakim yang akan bertugas harus melalui seleksi yang ketat. Jika ada yang terbukti melanggar, harus segera ditindak untuk menimbulkan efek jera.
"Mahkamah Agung juga harus mengevaluasi pengadilan-pengadilan Tipikor yang sudah beroperasi di daerah. Putusan-putusan yang kontroversial juga harus dieksaminasi," tandasnya.
(mok/nvc)











































