Buruknya Pengadilan Tipikor Daerah karena Hakim yang Tak Siap

Buruknya Pengadilan Tipikor Daerah karena Hakim yang Tak Siap

- detikNews
Sabtu, 05 Nov 2011 08:40 WIB
Jakarta - Kehadiran Pengadilan Tipikor di daerah-daerah mulai mendapat sorotan tajam setelah banyak terdakwa yang justru divonis bebas. Salah satu penyebab munculnya masalah ini karena ketidaksiapan hakim-hakim yang bertugas di daerah.

"Persoalan utama adalah tidak siapnya hakim-hakim tipikor yang berkualitas di daerah. Ini tentu faktor utama yang menyebabkan buruknya kinerja Pengadilan Tipikor," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin kepada detikcom, Sabtu (5/11/2011).

Didi memandang perlu ada penundaan untuk kembali membuka Pengadilan Tipikor di daerah lain. Harus dilakukan investigasi menyeluruh terhadap kinerja hakim-hakim tipikor di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan Tipikor di daerah yang akan dibuka di-pending terlebih dahulu, sembari menanti investigasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung terhadap para hakim Tipikor di daerah," papar Ketua DPP Bidang Pemberantasan Korupsi Partai Demokrat ini.

Persoalan ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bangsa. Pemilihan hakim yang akan bertugas harus melalui seleksi yang ketat. Jika ada yang terbukti melanggar, harus segera ditindak untuk menimbulkan efek jera.

"Mahkamah Agung juga harus mengevaluasi pengadilan-pengadilan Tipikor yang sudah beroperasi di daerah. Putusan-putusan yang kontroversial juga harus dieksaminasi," tandasnya.

(mok/nvc)


Berita Terkait