"Untuk terapi, langkah pertama dilakukan wawancara mendalam agar korban membuka semua cerita. Dan ini butuh sekali-dua kali," ujar Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Komnas PA, Jl TB Simatupang 33, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (4/11/2011).
Berdasarkan hasil wawancara ini, baru akan diketahui pendekatan apa yang akan dilakukan, "Pendekatan klinis atau psikososial dengan pola bermain untuk melupakan kejadian-kejadian," imbuh Arist.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orangtua para korban takut anak-anaknya tidak bisa melupakan peristiwa pencabulan yang telah dialami. Yusuf, salah seorang orangtua pernah memergoki anaknya bercerita dengan temannya perihal pelecehan yang dia alami.
"Jadi seperti pembicaraan orang dewasa," ucap Yusuf.
Kasus pencabulan ini mencuat setelah 3 orangtua korban mendatangi Komnas PA, di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (1/11) lalu. Ketiganya yakni Devita (35) ibunda dari SL (13), Yusuf (40) bapak dari HS (8) dan DK (8), dan Eliyah (43) ibunda dari RN (7).
Eliyah mengaku, kasus diketahui saat anaknya tidak mau lagi mengaji di Madrasah Al-Marfuah, tempat MK mengajar ngaji. Sampai akhirnya anaknya menangis karena dipaksa pergi mengaji.
"Saya terus tanya kenapa nggak ngaji? Dia cerita kalau dia diraba-raba bagian tubuhnya. Dicium-cium, dijilat-jilat, dikenyot-kenyot di bagian payudara dan kemaluannya," ujarnya.
13 Oktober lalu, warga sudah mengetahui kelakukan guru ngaji itu. KC dijemput polisi pada 14 Oktober, namun dilepas besoknya karena membuat surat perjanjian. Namun karena keluarga korban protes, polisi kembali menahan KC di Mapolres Jakarta Utara.
(vit/fay)











































