"Bekerja sama dengan saksi ahli ITB 6 orang dan saksi ahli lainnya sedang membahas dan mempelajari penentuan kerugian konsumen dan alat bukti apa," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (4/11/2011).
Saud mengatakan, saat ini penyidik Bareskrim dan ahli TI sedang menginventarisir masalah pada sistem komunikasi di telepon selular dan provider maupun content provider yang menyediakan berbagai layanan kepada konsumennya.
"Dalam hal ini provider baik perorangan maupun kolompok sehingga tidak terulang lagi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait yang dilaporkan masyarakat, baik ke Polda Metro maupun di polda lainnya, saat ini dilakuan penyelidikan dan penyidikan. Bareskrim hanya memberi bantuan teknis backup tim IT. Saat ini sudah bekerja," papar Boy.
(mpr/nik)










































