Aliran Dana Freeport ke TNI & Polri Perlu Diusut Hingga Level Perwira

Aliran Dana Freeport ke TNI & Polri Perlu Diusut Hingga Level Perwira

- detikNews
Jumat, 04 Nov 2011 14:42 WIB
Jakarta - Aliran dana dari PT Freeport Indonesia untuk TNI dan Polri perlu diusut hingga level perwira, tidak sebatas pengakuan prajurit di lapangan. Sebab, aliran dana swasta ke petugas keamanan tidak dibenarkan karena merusak kerja TNI-Polri dan dapat dikategorikan gratifikasi.

Hal itu dinyatakan Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti kepada wartawan, Jumat (4/11/2011).

“Seharusnya gaji hanya terima dari APBN. Kapolri harus memberi penjelasan kepada publik melalui Komisi III DPR. Setuju bila rekening semua petugas hingga pejabat tinggi terkait kasus ini diperiksa. Tidak hanya polisi, tapi TNI yang diduga terkait juga harus diusut,“ kata Poengky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan mengusut kasus Freeport, pemerintah dapat mempercepat reformasi di tubuh TNI-Polri dengan membersihkan praktik bisnis keamanan yang dilakukan oknum. Imparsial menilai, modus ini adalah peninggalan orde baru.

“Dari Freeport, kita bisa melihat perusahaan-perusahaan lain yang menjadikan aparat keamanan sebagai backing. Ini praktek bisnis keamanan zaman Soeharto yang dilanggengkan hingga saat ini dan merusak reformasi keamanan,“ terang Poenky.

“Berdasarkan Keppres pengamanan objek vital yang dijadikan alasan Kapolri, aktor utama pengamanan seharusnya tetap pada security perusahaan. Polisi hanya membantu. Oleh karena itu seharusnya lebih mengefektifkan security perusahaan,“ terangnya.

Sebelumnya, Freeport mengaku setor uang keamanan ke Polri dengan nilai mencapai jutaan dollar AS. Jumlah itu lalu didisktribusikan oleh Polri ke personil pangkat terendah dengan nilai Rp 1,2 juta/bulan. Belum ada laporan berapa jumlah yang diperoleh polisi level perwira.

Pengakuan Freeport yang diamini Kapolri Timur Pradopo menyulut berbagai ragam pendapat masyarakat. Ada yang menilai wajar tetapi lebih banyak yang menyayangkan karena tindakan itu dianggap menerima suap (korupsi) dan dapat menggangu kerja profesional polisi.

(Ari/gun)


Berita Terkait