ABG Australia Sudah 18 Bulan Jadi Pecandu Ganja

ABG Australia Sudah 18 Bulan Jadi Pecandu Ganja

- detikNews
Jumat, 04 Nov 2011 13:40 WIB
ABG Australia Sudah 18 Bulan Jadi Pecandu Ganja
Denpasar - ABG Australia, MSN (14) mengaku sudah menjadi pecandu ganja sejak 18 bulan lalu. Dia akan mengalami depresi jika tak mengkonsumsi ganja tersebut.

Demikian pengakuan terdakwa, MSN (14) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jl Sudirman, Denpasar, Jumat (4/11/2011). Persidangan yang dipimpin Hakim Amser Simanjuntak berlangsung secara tertutup.

"Dia mengakui salah. Dia mengaku menggunakan karena dibujuk-bujuk orang dan dia masih kecil. Sudah 18 bulan, dia jadi pecandu," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gustu Putu Gede Atmaja usai persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atmaja mengatakan, selama menjadi pecandu, ABG Australia ini telah menjalani rehabilitasi. "Dia sudah jadi pecandu 18 bulan, tapi berhenti, terus pakai lagi. Dari awal dia gunakan mariyuana (ganja)," kata Atmaja.

Selama menjadi pecandu, menurut keterangan saksi ahli dr Denny Tong, terdakwa akan mengkonsumsi ganja jika merasakan depresi. "Anak itu mengalami depresi psikis, terus dia gunakan narkotika. Kalau tidak pakai narkoba, dia tidak bisa tidur," kata Atmaja meniru keterangan Denny Tong.

Disebutkan, dalam pengakuannya, MSN mengkonsumsi ganja dua hari sebelum berlibur ke Bali. Ia ke Bali pada 1 Oktober 2011 dan berencana pulang pada 9 Oktober 2011. Namun, aksi nakal terdakwa luput dari pengawasan kedua orang tuanya.

Selama berlibur di Bali, MSN dalam pengawasan ketat orang tuanya agar tak lagi mencicipi ganja. "Sebelum ke Bali, dia menggunakan ganja di Australia tetapi orang tua tidak tahu. Selama di Bali, orang tua membebaskan anaknya jalan-jalan di siang hari tapi pada malam hari diawasi dan tidak boleh keluar," kata Atmaja.

ABG Australia ini membeli ganja seberat 6,9 gram di pantai Legian. Ia ditangkap pada 4 Oktober 2011 oleh Polda Bali.

(gds/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads