Galang Massa, Bupati Sinjai akan Diproses Panwaslu Sulsel
Rabu, 14 Jul 2004 14:34 WIB
Makassar - Karena dinilai turut menggalang massa dan mengimbau warga untuk memilih capres tertentu, Bupati Sinjai, Rudiyanto Asapa dipersoalkan. Panwalu Sulsel akan segera memrosesnya.Hal ini diungkapkan oleh Syamsu Ridjal, anggota Panwaslu Sulsel, ketika menerima laporan dari Panwas Sinjai di ruang kerjanya, Jl Andi Pettarani, Makassar, Rabu (14/7/2004).Menurut Syamsu Ridjal, imbauan yang dilakukan oleh Bupati Sinjai ini terjadi ketika acara kerja bakti yang dilaksanakan seminggu sebelum pilpres berlangsung. Saat itu Bupati tidak dalam keadaan cuti. Imbauan ini berupa ajakan untuk memilih Mega-Hasyim.Selain berupa imbauan kepada warga, Bupati Sinjai juga dinilai memerintahkan semua PNS di Kabupaten Sinjai untuk turut serta dalam kampanye Mega-Hasyim pada waktu itu.Bahkan dari data yang dikumpulkan Panwas Sinjai, sejumlah dana yang seharusnya diperuntukkan untuk pembiayaan desa, sebahagian di antaranya dipakai untuk pembiayaan kampanye Mega- Hasyim."Berkasnya sementara kami proses, dan segera akan melimpahkan ke penyidik," ujar Syamsu Ridjal.
(nrl/)











































